Bissmillahirahmanirahim…
Alhamdulillah masih diberikan waktu untuk posting tulisan kedua di hari ini, hari ini saya akan membahas tentang 4 Prosedur yang dijalankan FPI sebelum memulai aksi protes kebeberapa tempat hiburan malam di jakarta dan tempat-tempat lain di seluruh Indonesia.
Dalam pidatonya, Ketua FPI Provinsi Riau Zul Huzni Domo Datuak Bagindo Sati mengatakan, dalam penegakan amar makruf nahi mungkar, organisasi FPI bukanlah organisasi beraliran keras seperti yang sering ditayangkan media massa. Karena setiap aksi yang dilakukan FPI ke lapangan dalam memberantas maksiat selalu melalui empat prosedur hukum. Baca entri selengkapnya »




















Komentar Anda