JAKARTA (Arrahmah.com) – Pada Mei 2010 Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan perihal rokok impor dan lokal yang beredar di Indonesia. Rokok yang beredar di pasaran dalam negeri menurut MUI terbebas dari Hemoglobin babi.
Apa yang dilakukan MUI, terkait hebohnya penemuan hemoglobin babi pada filter rokok setelah dilakukan penelitian oleh peneliti dari Eindhoven, Belanda, Christien Meinderstma, bersama Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sidney, Simon Chapman.
Profesor Simon Chapman dari University of Sydney mengatakan, penelitian di Belanda baru-baru mengidentifikasi 185 menggunakan unsur yang berbeda dari babi – termasuk penggunaan hemoglobin dalam filter rokok. “Komunitas Islam dan Yahudi tentu menganggap masalah ini sangat serius, termasuk kaum vegetarian,” kata Simon Chapman dari Universitas Sydney. Muslim dan Yahudi keduanya memiliki ajaran melarang konsumsi daging babi. Baca entri selengkapnya »




















Komentar Anda