Tulisan ini adalah keluh kesah saya selama perpanjangan SIM C saya yang akan habis masa waktunya, perpanjangan SIM C saya di perpanjang di DITLANTAS CIKARANG tepatnya di kawasan Industri Jababeka Cikarang.

Dan inilah urutan perpanjangan SIM C di DITLANTAS Kabupaten Bekasi :

  1. KLINIK (pemeriksaan Warna dan mata) Estimasi Biaya (Cashier) :Rp 2 0.000,- Disini saat pemeriksaan Mata kita tidak di berikan kesempatan untuk mencoba kembali dan si Assisten Dokter bilang seperti ini “Matanya lelah ya, ya sudah langsung ke Dokter saja supaya di Acc.” ke ruangan Dokter, dokter bilang tambah Rp 10.000,- saja untuk di Acc. Total Estimasi biaya di klinik ini Rp 30.000,-
  2. Bank BRI, Etimasi biaya pendaftaran Rp 60.000,-
  3. Asuransi Jasa Raharja Rp 30.000,-
  4. Loket 3, Mengambil Formulir untuk di Isi di .
  5. Selesai Pengisian kembali ke Loket 3 dan harus membayar Rp 5.000,- (Di berikan Dompet plastik kosong berlambang Ditlantas Polri) dan di suruh menunggu untuk di FOTO.
  6. Tidak beberapa lama saya mendapat panggilan oleh salah 1 petugas tanpa pengeras suara, dan di bawa keruangan kosong di balik ruang Uji Teori. Tanpa Basa basi langsung meminta uang sebesar Rp 50.000,- dengan alasan untuk penarikan data dari SAMSAT KOTA ke SAMSAT KABUPATEN. Karena SIM C saya dari KOTA BEKASI, pengetahuan saya dulu saat pembuatan SIM C 5 tahun yang lalu DITLANTAS Cikarang ini belum ada dan data pasti sudah online donk tidak usah tarik-tarik data lagi. Dan orang yang kena di panggil dengan saya lantang bilang gimana kalau Rp 30.000,- saja Pak. Polisinya pun berkata “Ya seadanya saja biar bisa langsung di FOTO.” (Tetapi sangat pintar POLISI ini bermain, Name Tag dan ID CARD sudah di lepas jadi susah untuk pengaduan)
  7. Ruang 5, Sidik jari jempol kiri dan kanan setelah itu tanda tangan dan Foto.
  8. Mengambil SIM C yang telah selesai.
  9. Asuransi Jasa Raharja, Mengambil Kartu Asuransi di ruangan Asuransi dengan menunjukan SIM C yang sudah ada.

Begitulah sekelumit kisah yang saya alami saat perpanjangan SIM C di DITLANTAS CIKARANG, dengan Total estimasi biaya yang harus saya keluarkan sebesar Rp 155.000,-

Sangat besar untuk sebuah perpanjangan SIM C, teman saya yang saya hubungi melalui FB di Kota Banyumas Hanya Rp 65.000,-. Jauh banget kan šŸ˜€ hehehe…. bandingkan dengan yang saya harus rogoh kocek lebih dalam beuuuuuuh…

Dengan hati yang masih panas dan kesal, saya melaporkan kejadian ini Ke pengaduan Komisi Kepolisian Nasional Indonesia yang di singkat KOMPOLNAS. Websitenya http://www.jalur259.com/

Atau juga bisa di no telp ini 0811 259 259 dan ceritakan kasus Anda.
(nomor tersebut tidak bebas pulsa)

Laporkan segera kasus anda dan jangan takut, sebagai warga negara yang baik kita harus memberantas Calo – calo yang memeras uang rakyat kecil.

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat.

Wassalam

Dio Prasetyo – 21 April 2010